Sosiologi Ekonomi dan Politik
TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS
Pokok bahasan ini berupaya
menjelaskan konsep umum tentang :
- Hakekat ilmu sosial dan perbedaannya
- Keterkaitan antar ilmu sosiologi, ekonomi dan politik
1.1.
HAKEKAT ILMU SOSIAL DAN PEMBEDAANNYA
Semua
ilmu sosial pada hakikatnya berbicara tentang objek yang sama yaitu masyarakat.
Masyarakat adalah kumpulan individu yang tinggal dalam satu wilayah. Suatu
masyarakat mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan masyarakat
lainnya. Ilmu sosial mencoba memahami, menelaah, meneliti, mencari persamaan
dan perbedaan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya melalui tingkah
laku, interaksi, ide, gagasan dan lembaga perwujudannya, struktur masyarakat
serta perbedaan kepemilikan atas barang dan jasa yang dianggap bernilai,
persaingan dan konflik perubahan sosial dan struktur sosial dan
kelembagaan.
Perbedaan
antar ilmu sosial terletak pada perbedaan cara pandang yang digunakan untuk
memahami, menelaah dan mencermati kehidupan individu dan masyarakat itu secara
khusus. Ilmu ekonomi mencoba memahami kehidupan individu dan masyarakat dalam
usaha memenuhi kebutuhannya melalui kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi
barang dan jasa yang terbatas dalam masyarakat.
Ilmu
politik memahami tentang hak dan wewenang, kekuasaan, proses pengambilan
keputusan dalam masyarakat serta konflik yang terjadi dari distribusi dan
alokasi barang-barang yang dianggap bernilai dalam masyarakat. Sosiologi
memahami struktur sosial, lembaga sosial, lapisan sosial, perubahan sosial,
interaksi sosial, mobilitas sosial dan modernisasi.
1.2.
KETERKAITAN ILMU SOSIOLOGI, EKONOMI DAN POLITIK
Ketiga
ilmu tersebut saling berhubungan satu sama lain, dimana :
- Ketiganya membicarakan dan menelaah objek yang sama yaitu manusia sebagai individu maupun kelompok masyarakat. Membicarakan tingkah laku dan gejala sosial akibat dari interaksi serta status dan peran dalam masyarakat.
- Walaupun objek sama namun sudut pandang berbeda tentang tingkah laku manusia beserta gejala sosial yang ditimbulkannya, diantaranya ada “kepentingan” tertentu atau alasan yang saling berkaitan.
- Hubungan ketiganya menghasilkan cabang ilmu baru. Hubungan sosiologi dan politik menghasilkan cabang ilmu sosiologi politik, hubungan sosiologi dan ekonomi menghasilkan cabang ilmu sosiologi ekonomi, dan hubungan antara ekonomi dan politik menghasilkan cabang ilmu ekonomi politik.
Keterkaitan
ketiga ilmu sosial juga menghasilkan ilmu baru dengan spesifikasi menelaah ilmu
sosiologi, politik dan ekonomi, yang populer dengan sebutan Sosiologi dan
Politik. Sosiologi politik merupakan ilmu yang mempelajari mata rantai
antara politik dan masyarakat, antara struktur-struktur sosial dan struktur-struktur
politik, antara tingkah laku sosial dengan tingkah laku politik. Sementara
Sosiologi ekonomi sebagaimana yang dikemukakan Damsar (2002) adalah sebgai
studi tentang bagaimana cara orang atau msayarakat memenuhi kebutuhan hidup
mereka terhadap jasa dan barang langka dengan menggunakan pendekatan sosiologi.
Fenomena
hubungan ketiga ilmu tersebut memperjelas bahwa pembangunan harus dipandang
sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar
atas struktur sosial, sikap masyarakat dan institusi nasional, di samping tetap
mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan,
serta pengentasan kemiskinan (M.P. Todaro, 2000). Jadi, pada hakekatnya
pembangunan itu harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau
penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan, tanpa mengabaikan keragaman
kebutuhan dasar dan keinginan individu maupun kelompok-kelompok sosial yang ada
di dalamnya, untuk bergerak maju menuju suatu kondisi kehidupan yang serba
lebik baik, secara material maupun spiritual. Dalam konteks ini, pembangunan
ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses dimana pendapatan perkapita suatu
negara meningkat selama kurun waktu yang panjang dengan catatan bahwa jumlah
penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan absolut tidak meningkat dan
distribusi pendapatan tidak semakin timpang (Gerald Meier dalam Kuncoro,
2000)
Pelaku
ekonomi secara garis besar dibagi menjadi dua sektor yaitu publik
dan swasta. Dalam perencanaan pembangunan, sektor publik memperhatikan
beberapa faktor yaitu faktor ekonomi umum dan faktor non ekonomi.
- Faktor ekonomi umum, yang meliputi : sektor ekonomi yang dominan di suatu wilayah, sumberdaya alam yang tersedia, kualitas sumberdaya manusia yang ada dan kemungkinan adanya teknologi baru. Dalam kaitan ini meliputi sistem ekonomi nasional, peraturan-peraturan moneter, kekuatan pesaing, potensi pasar dan sistem pajak.
- Faktor non ekonomi, meliputi : sikap masyarakat suatu wilayah terhadap pembangunan, keseimbangan kekuatan membangun antara pemerintah dan penduduk, pola kepemimpinan suatu wilayah, dan ketersediaan infrastruktur fisik dan sosial. Di dalamnya meliputi aspek politik yaitu sistem politik nasional, golongan yang berkuasa, stabilitas politik, kekuasaan birokrasi, hubungan sipil dan militer.
Aspek
lainnya adalah hukum, yang terkait dengan peraturan devisa, hukum tanah,
keseimbangn legislatif, eksekutif dan yudikatif, perlindungan hukum terhadap
perusahaan, korupsi dan kolusi. Aspek sosial yang terangkum menjadi faktor non
ekonomi yaitu keseimbangan antara rural dan urban, keseimbangan antara golongan
etnis, keseimbangan antara golongan agama, kualitas pendidikan dan kesehatan,
kekuatan organisasi buruh, kesinambungan sosial antara pria dan wanita.
Terkait
dengan aspek budaya maka di dalamnya termasuk ethos kerja, kesimbangan antara
rasionalitas dan non rasionalitas, keseimbangn antara sikap kolektif dan
individualistas, kekuatan adat terhadap modernisasi, dan kemungkinan teknologi
baru.
Pada
sektor swasta yang memulai kegiatannya dengan mengadakan studi kelayakan, maka
faktor yang mendapatkan perhatian adalah :
- Faktor ekonomi, meliputi: sistem ekonomi nasional, peraturan moneter, kekuatan pesaing, potensi pasar dan sistem perpajakan yang berlaku
- Faktor non ekonomi, a) Politik yang berkaitan dengan sistem politik nasional, golongan yang berkuasa, stabilitas politik, kekuasaan birokrasi dan hubungan sipil dan militer, b) Hukum, berkaitan dengan peraturan devisa, hukum tanah (agraria), keseimbangan legeslatif, eksekutif dan yudikatif, perlindungan hukum terhadap perusahaan swasta, korupsi dan kolusi, c) Sosial, meliputi keseimbangan antara rural dan urban (lokasi usaha), kesimbangan antara golongan etnis, keseimbangan atara golongan agama, kualitas pendidikan dan kesehatan, kekuatan organisasi buruh (serikat pekerja), dan kesinambungan sosial antara laki-laki dan perempuan (gender), dan d) Kultur masyarakat, antara lain meliputi: ethos kerja, keseimbangan antara rasionalitas dan non rasionalitas, keseimbangan antara sikap kolektif dan individualitas, kekuatan adat terhadap modernisasi dan kemungkinan adanya teknologi baru.
Faktor
non ekonomi yang ada sangat berkaitan dengan masalah sosiologis dan masalah
politis, termasuk hukum dan kultur. Pemahaman terhadap masalah sosiologis dan
politik yang dimulai dengan konsep dasar sosiologi dan politik akan memberikan
gambaran bahwa persoalan ekonomi tidak hanya dapat diselesaikan dengan
penggunaan konsep ekonomi belaka tetapi harus juga memperhatikan hal-hal
yang berada di luar tataran ilmu ekonomi itu sendiri.