Adat
Perwakinan Daerah Batak Khususnya Tapanuli Selatan
Saya Rizka Mutiara Hikmalasari dimana
saat ini saya akan memberikan informasi tentang perwakinan adat daerah Batak
khususnya Tapanuli Selatan. Dimana acara ini merupakan acara adat perkawinan
dari keluarga saya .
Di daerah Tapanuli Selatan ketika akan diadakan upacara
perkawinan adat sebelum jatuh ke puncak acara ada beberapa prosesi yang harus
dilewati , antara lain :
1.
Diadakan perkenalan antara keluarga
pihak pria dengan keluarga pihak wanita , proses adat perkenalan bisa dinamakan
atau boleh dikatakan pada umumnya “ Lamaran “ . Adapun pada adat
Tapanuli Selatan ketika lamaran ada beberpa persyaratan salah satunta
kesepakatan dari pihak wanita untuk menentukan kompensasi berbentuk uang atau
barang. Apabila sudah ada kesepakatan , ditentukan untuk adanya pertemuan kedua
menentukan hari dan tanggal sesuai dengan perhitungan hari baiknya menurut
keyakinan masyarakat batak pada umumnya masyarakat Tapanuli Selatan.
2.
Pertemuan ketiga sudah jatuh acar puncak
prosesi untuk penganten ciri khasnya memakai dulang atau lambang kerajaan Tapanuli
Selatan dan untuk pria. Di dalam acara puncak diadakan Tari Tor Tor untuk
prosesinya yang berhak menari tor – tor. Pada awal dari pihak keluarga pria yang
disebut dengan “ Suhud Sihabolonan “ itupun masih ada rangkaian adat dalam
urutan yang berkewajiban menari Tor – tor.
3.
Yang pertama “ Suhud Sihabolonan “ dari
keluarga pria baik uda ( merupakan panggilan paman dalam bahasa Batak ) .
4.
Yang Kedua “ Suhud Sihabolonan “ dari
keluarga wanita baik uwak dan nanguda
( merupakan panggilan tante dalam Bahasa Batak
)
5.
Yang ketiga “ Anak Boru “ yaitu Amang
Boru dan abang dari pihak pria
6.
Yang ke empat “ Anak Boru “ yaitu
Namboru dan kakak dari pihak wanita
7.
Yang kelima “ Pisang Raut “ yaitu pihak
laki – laki
8.
Yang ke enamn “ Pisang Raut “ yaitu
pihak wanita
9.
Yang ke tujuh “ anak yang masih single
dan masih ada hubungan saudara dan dapat dinikahkan karena dinamakan “ Boru
Tulang “ dari pria dan wanita bersama menari Tor – tor .
10.
Yang kedelapan “ Diadakan prosesi adat
mengupa “ Pemberi Nasehat “ di mulai dari yang tertua dan pihak keluarga pria
11.
Yang kesembilan : Pemberian marga
prosesing naik nacar tangga yang berjumlah ganjil yaitu 7 atau 9 .
Demikian prosesi adat
Batak yang saya ketahui tentunya ketika sedang beradat menggunakan “ Ulos “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar