Rabu, 17 Oktober 2012

Tugas Pendidikan Pancasila
7 aliran filsafat yang berpengaruh di dunia
 

Nama     : Rizka Mutiara Hikmalasari
 Kelas         : 2EA11
  NPM         : 16211318

 Fak / Jur          : Ekonomi Manajemen
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

7 aliran filsafat uang berpengaruh di dunia

1. PRAGMATISME


Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret, dan terpisah satu sama lain. Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja. Representasi realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum. Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan. Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.
Sumber : Wikipedia

2. VITALISME


Vitalisme adalah suatu doktrin yang mengatakan bahwa suatu kehidupan terletak di luar dunia materi dan karenanya kedua konsep ini, kehidupan dan materi, tidak bisa saling mengintervensi. Dimana doktrin ini menghadirkan suatu konsep energi, elan vital, yang menyokong suatu kehidupan dan energi ini bisa disamakan dengan keberadaan suatu jiwa.
Pada awal perkembangan filosofi di dunia medis, konsep energi ini begitu kental sehingga seseorang dinyatakan sakit karena adanya ketidakseimbangan dalam energi vitalnya. Dalam kebudayaan barat, yang dikaitkan dengan Hippocrates, energi vital ini diwakilkan dengan humours; dan dalam budaya timur diwakilkan oleh qi maupun prana.
Sumber : Wikipedia


3. FENOMENOLOGI

Fenomenologi adalah sebuah studi dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena. Ilmu fenomonologi dalam filsafat biasa dihubungkan dengan ilmu hermeneutik, yaitu ilmu yang mempelajari arti daripada fenomena ini.
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Johann Heinrich Lambert (1728 - 1777), seorang filsuf Jerman. Dalam bukunya Neues Organon (1764). ditulisnya tentang ilmu yang tak nyata.
Dalam pendekatan sastra, fenomenologi memanfaatkan pengalaman intuitif atas fenomena, sesuatu yang hadir dalam refleksi fenomenologis, sebagai titik awal dan usaha untuk mendapatkan fitur-hakekat dari pengalaman dan hakekat dari apa yang kita alami. G.W.F. Hegel dan Edmund Husserl adalah dua tokoh penting dalam pengembangan pendekatan filosofis ini.
Sumber : Wikipedia

4. EKSISTENSIALISME

Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar.
Eksistensialisme adalah salah satu aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat Barat. Eksistensialisme mempersoalkan keber-Ada-an manusia, dan keber-Ada-an itu dihadirkan lewat kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme adalah melulu soal kebebasan. Apakah kebebasan itu? bagaimanakah manusia yang bebas itu? dan sesuai dengan doktrin utamanya yaitu kebebasan, eksistensialisme menolak mentah-mentah bentuk determinasi terhadap kebebasan kecuali kebebasan itu sendiri.
Dalam studi sekolahan filsafat eksistensialisme paling dikenal hadir lewat Jean-Paul Sartre, yang terkenal dengan diktumnya "human is condemned to be free", manusia dikutuk untuk bebas, maka dengan kebebasannya itulah kemudian manusia bertindak. Pertanyaan yang paling sering muncul sebagai derivasi kebebasan eksistensialis adalah, sejauh mana kebebasan tersebut bebas? atau "dalam istilah orde baru", apakah eksistensialisme mengenal "kebebasan yang bertanggung jawab"? Bagi eksistensialis, ketika kebebasan adalah satu-satunya universalitas manusia, maka batasan dari kebebasan dari setiap individu adalah kebebasan individu lain.
Namun, menjadi eksistensialis, bukan melulu harus menjadi seorang yang lain-daripada-yang-lain, sadar bahwa keberadaan dunia merupakan sesuatu yang berada diluar kendali manusia, tetapi bukan membuat sesuatu yang unik ataupun yang baru yang menjadi esensi dari eksistensialisme. Membuat sebuah pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan adalah inti dari eksistensialisme. Sebagai contoh, mau tidak mau kita akan terjun ke berbagai profesi seperti dokter, desainer, insinyur, pebisnis dan sebagainya, tetapi yang dipersoalkan oleh eksistensialisme adalah, apakah kita menjadi dokter atas keinginan orang tua, atau keinginan sendiri.
Kaum eksistensialis menyarankan kita untuk membiarkan apa pun yang akan kita kaji, baik itu benda, perasaaan, pikiran, atau bahkan eksistensi manusia itu sendiri untuk menampakkan dirinya pada kita. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka diri terhadap pengalaman, dengan menerimanya, walaupun tidak sesuai dengan filsafat, teori, atau keyakinan kita.
Sumber : Wikipedia

5. FILSAFAT ANALITIS

Filsafat analitik adalah aliran filsafat yang muncul dari kelompok filsuf yang menyebut dirinya lingkaran Wina. Filsafat analitik lingkaran Wina itu berkembang dari Jerman hingga ke luar, yaitu Polandia dan Inggris. Pandangan utamanya adalah penolakan terhadap metafisika. Bagi mereka, metafisika tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jadi filsafat analitik memang mirip dengan filsafat sains.
Di Inggris misalnya, gerakan Filsafat analitik ini sangat dominan dalam bidang bahasa. Kemunculannya merupakan reaksi keras terhadap pengikut Hegel yang mengusung [idealisme]] total. Dari pemikirannya, filsafat analitik merupakan pengaruh dari rasionalisme Prancis, empirisisme Inggris dan kritisisme Kant. Selain itu berkat empirisme John Locke pada abad 17 mengenai empirisisme, yang merupakan penyatuan antara empirisisme Francis Bacon, Thomas Hobbes dan rasionalisme Rene Descartes. Teori Locke adalah bahwa rasio selalu dipengaruhi atau didahului oleh pengalaman. Setelah membentuk ilmu pengetahuan, maka akal budi menjadi pasif. Pengaruh ini kemudian merambat ke dunia filsafat Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Jerman dan wilayah Eropa lainnya.
Setelah era idealisme dunia Barat yang berpuncak pada Hegel, maka George Edward Moore (1873-1958), seorang tokoh dari Universitas Cambridge mengobarkan anti Hegelian. Bagi Moore, filsafat Hegel tidak memiliki dasar logika, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akal sehat. Kemudian pengaruhnya menggantikan Hegelian, yang sangat terkenal dengan Filsafat bahasa, filsafat analitik atau analisis logik.
Tokoh yang mengembangkan filsafat ini adalah Bertrand Russell dan Ludwig Wittgenstein. Mereka mengadakan analisis bahasa untuk memulihkan penggunaan bahasa untuk memecahkan kesalahpahaman yang dilakukan oleh filsafat terhadap logika bahasa. Hal inilah yang ditekankan oleh Charlesworth. Penekanan lain oleh Wittgenstein adalah makna kata atau kalimat amat ditentukan oleh penggunaan dalam bahasa, bukan oleh logika.
Sumber : Wikipedia

6. STRUKTURALISME

Strukturalisme adalah faham atau pandangan yang menyatakan bahwa semua masyarakat dan kebudyaan memiliki suatu struktur yang sama dan tetap. Strukturalisme juga adalah sebuah pembedaan secara tajam mengenai masyarakt dan ilmu kemanusiaan dari tahun 1950 hingga 1970, khususnya terjadi di Perancis. Strukturalisme berasal dari bahasa Inggris, structuralism; latin struere (membangung), structura berarti bentuk bangunan. Trend metodologis yang menyetapkan riset sebagai tugas menyingkapkan struktur objek-objek ini dikembangkan olerh para ahli humaniora. Struktualisme berkembang pada abad 20, muncul sebagai reaksi terhadap evolusionisme positivis dengan menggunakan metode-metode riset struktural yang dihasilkan oleh matematika, fisika dan ilmu-ilmu lain.
Sumber : Wikipedia

7. POSTMODERNISME


Postmodernisme adalah faham yang berkembang setelah era modern dengan modernisme-nya. Postmodernisme bukanlah faham tunggal sebuat teori, namun justru menghargai teori-teori yang bertebaran dan sulit dicari titik temu yang tunggal. Banyak tokoh-tokoh yang memberikan arti postmodernisme sebagai kelanjutan dari modernisme. Namun kelanjutan itu menjadi sangat beragam. Bagi Lyotard dan Geldner, modernisme adalah pemutusan secara total dari modernisme. Bagi Derrida, Foucault dan Baudrillard, bentuk radikal dari kemodernan yang akhirnya bunuh diri karena sulit menyeragamkan teori-teori. Bagi David Graffin, Postmodernisme adalah koreksi beberapa aspek dari moderinisme. Lalu bagi Giddens, itu adalah bentuk modernisme yang sudah sadar diri dan menjadi bijak. Yang terakhir, bagi Habermas, merupakan satu tahap dari modernisme yang belum selesai.
Sumber : Wikipedia

Sumber   : http://revyafriandy.blogspot.com/2012/10/7-aliran-fisafat-yang-berpengaruh-di.html

Jumat, 28 September 2012

Nama        : Rizka Mutiara Hikmalasari
Kelas        : 2EA11
NPM         : 16211318
Fakultas    : Ekonomi
Jurusan     : Manajemen

A. Tahap Persiapan Pendirian Koperasi
Sekelompok orang bertekad untuk mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi, untuk itu perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasi bagi pendiri. Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi, yang bertugas :
a. Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pemerintahan dan pejabat koperasi.
b. Mempersiapakan acara rapat.
c.  Mempersiapkan tempat acara.
d.  Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.

B. Tahap rapat pembentukan koperasi
Setelah tahap persiapan selesai dan para pendiri pembentukan koperasi telah memiliki bekal yang cukup dan telah siap melakukan rapat pembentukan koperasi. Rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.
Hal-hal yang dibahas pada saat rapat pembentukan koperasi , dapat dirinci sebagai berikut :
Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi , yaitu surat keterangan tentang pendirian koperasi yang berisi pernyataan dari para kuasa pendiri yang ditunjuk dan diberi kuasa dalam suatu rapat pembentukan koperasi untuk menandatangani Anggaran Dasar pada saat pembentukan koperasi.
Pembuatan Anggaran Dasar koperasi, yaitu pembuatan aturan dasar tertulis yang memuat tata kehidupan   koperasi yang disusun dan disepakati oleh para pendiri koperasi pada saat rapat pembentukan. Konsep Anggaran Dasar koperasi sebelumnya disusun oleh panitia pendiri, kemudian panitia pendiri itu mengajukan rancangan Anggaran Dasarnya pada saat rapat pembentukan untuk disepakati dan disahkan. Anggaran Dasar biasanya mengemukakan :
Nama dan tempat kedudukan, maksudnya dalam Anggaran Dasar tersebut dicantumkan nama koperasi yang akan dibentuk dan lokasi atau wilayah kerja koperasi tersebut berada.
Landasan, asas dan prinsip koperasi, di dalam Anggaran Dasar dikemukakan landasan, asas dan prinsip koperasi yang akan dianut oleh koperasi.
Maksud dan tujuan, yaitu pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi.
Kegiatan usaha, merupakan pernyataan jenis koperasi dan usaha yang akan dilaksanakan koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi para anggotanya. Misalnya, koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa atau koperasi serba usaha.
Keanggotaan, yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya. Biasanya ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan prosedur menjadi anggota koperasi , kewajiban dan hak-hak dari anggota serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi.
Perangkat koperasi, yaitu unsur-unsur yang terdapat pada organisasi koperasi. Perangkat koperasi tersebut, sebagai berikut :
•    Rapat Anggota. Dalam Anggaran Dasar dibahas mengenai kedudukan rapat anggota di dalam koperasi, penetapan waktu pelaksanaan rapat anggota, hal-hal yang dapat dibahas dalam rapat anggota, agenda acara rapat anggota tahunan, dan syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota koperasi.
•    Pengurus. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengurus, tugas, kewajiban serta wewenang dari pengurus koperasi.
•    Pengawas. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengawas dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengawas, tugas serta wewenang dari pengawas koperasi.
•    Selain dari ketiga perangkat tersebut dapat ditambahkan pula pembina atau badan penasehat.
Ketentuan mengenai permodalan perusahaan koperasi, yaitu pembahasan mengenai jenis modal yang dimiliki (modal sendiri dan modal pinjaman), ketentuan mengenai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar oleh anggota.
Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), yaitu ketentuan yang membahas penjelasan mengenai SHU serta peruntukan SHU koperasi yang didapat.
Pembubaran dan penyelesaian, membahas tata-cara pembubaran koperasi dan penyelesaian masalah koperasi setelah dilakukan pembubaran. Biasanya penjelasan yang lebih rinci mengenai hal ini dikemukakan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga atau aturan lainnya.
Sanksi-sanksi, merupakan ketentuan mengenai sanksi yang diberikan kepada anggota, pengurus dan pengawas koperasi, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap Anggaran Dasar atau aturan lain-nya yang telah ditetapkan.
Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus, yaitu ketentuan-ketentuan pelaksana dalam Anggaran Dasar yang sebelumnya dimuat dalam Anggaran Dasar.
Penutup
c. Pembentukan pengurus, pengawas, yaitu memilih anggota orang-orang yang akan dibebani tugas dan tanggungjawab atas  pengelolaan, pengawasan di koperasi
d. Neraca awal koperasi, merupakan perincian posisi aktiva dan pasiva diawal pembentukan koperasi
e. Rencana kegiatan usaha, dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta rencana kerja koperasi pada masa akan datang.
C. Pengesahan badan hukum
         Setelah terbentuk pengurus dalam rapat pendirian koperasi, maka untuk mendapatkan badan hukum koperasi, pengurus/pendiri/kuasa pendiri harus mengajukan permohonan badan hukum kepada pejabat terkait, sebagai berikut : 
a. Para pendiri atau kuasa pendiri koperasi terlebih dulu mengajukan   permohonan pengesahan akta pendirian secara
    tertulis kepada diajukan   kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dengan  melampirkan :
1.   Anggaran Dasar Koperasi yang sudah ditandatangani pengurus rangkap dua, aslinya bermaterai)
2.   Berita acara rapat pendirian koperasi.
3.   Surat undangan rapat pembentukan koperasi
4.   Daftar hadir rapat.
5.   Daftar alamat lengkap pendiri koperasi.
6.   Daftar susunan pengurus, dilengkapi photo copy KTP (untuk KSP/USP dilengkapi riwayat hidup).
7.   Rencana awal kegiatan usaha koperasi.
8.  Neraca permulaan dan tanda setor modal minimal Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berasal dari simpanan pokok, wajib, hibah.
9.   Khusus untuk KSP/USP disertai lampiran surat bukti penyetoran modal sendiri minimal Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berupa deposito pada bank pemerintah.
10. Mengisi formulir isian data koperasi.
11. Surat keterangan dari desa yang diketahui oleh camat.
b. Membayar tarif pendaftaran pengesahan akta pendirian koperasi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
c. Apabila permintaan pengesahaan akta pendirian koperasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di atas kepada pendiri atau kuasa pendiri diberikan bukti penerimaan.
d. Pejabat koperasi, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan pengesahaan terhadap akta koperasi apabila ternyata setelah diadakan penelitian Anggaran dasar koperasi.
-  tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan
-  tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
e. Pejabat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung  sejak penerimaan permohonan pengesahan badan hukum dari koperasi yang bersangkutan harus telah memberikan jawaban pengesahannya. Tetapi biasanya proses pengesahan di dinas koperasi dapat selesai hanya dalam waktu 3 (tiga) minggu. 
f. Bila Pejabat berpendapat bahwa Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-undang koperasi dan peraturan pelaksananya serta kegiatannya sesuai dengan tujuan, maka akte pendirian di daftar dengan nomor urut dalam Buku Daftar Umum. Kedua buah Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut dibubuhi tanggal, nomor pendaftaran tentang tanda pengesahan oleh Pejabat a.n Menteri.
g. Tanggal pendaftaran akte Pendirian berlaku sebagai tanggal sesuai berdirinya koperasi yang mempunyai badan hukum, kemudian Pejabat  mengumumkan pengesahan akta pendirian di dalam Berita Negara Republik Indonesia
h. Buku Daftar Umum serta Akte-Akte salinan/petikan ART/AD Koperasi dapat diperoleh oleh pengurus koperasi dengan mengganti biaya fotocopy dan harus dilegalisir oleh Pejabat Koperasi yang bersangkutan. Biaya yang dikenakan untuk hal di atas adalah Rp. 25.000
i.  Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
j. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
k. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
             Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia pada tanggal 4 Mei 2004 dan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi membuat perubahan dalam prosedur pendirian koperasi yaitu proses pembuatan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan akta-akta lain berkaitan dengan koperasi sebagai badan hukum maka hal tersebut dilakukan dihadapan notaris. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
             Berdasarkan Kepmen No.98 tahun 2004, prosedur pendirian koperasi yang melibatkan notaris di dalamnya, masih mengikuti prosedur yang ada, tetapi ada beberapa tahapan yang melibatkan notaris yaitu :
Rapat pembentukan koperasi selain mengundang minimal 20 orang calon anggota, pejabat desa, pejabat dinas koperasi hendaknya mengundang pula notaris yang telah ditunjuk pendiri koperasi, yaitu notaris yang telah berwenang menjalankan jabatan sesuai dengan jabatan notaris, berkedudukan di wilayah koperasi itu berada (dalam hal ini berkedudukan di Kabupaten Bandung), serta memiliki sertifikat tanda bukti telah mengikuti pembekalan di bidang perkoperasian yang ditandatangani oleh menteri koperasi dan UKM RI.
Notaris yang telah membuat akta pendirian koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian membacakan dan menjelaskan isinya kepada para pendiri, anggota atau kuasanya sebelum menanda-tangani akta tersebut.
Kemudian akta pendirian koperasi yang telah dibuat notaris pembuat akta koperasi disampaikan kepada pejabat dinas koperasi untuk dimintakan pengesahannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
Struktur organisasi koprasi di Indonesia
a.    rapat anggota
     Penetapan anggaran dasar
     Kebijaksanaan Umum (manajemen,organisasi,& usaha koperasi)
     Pemilihan,pengangkatan & pemberhentian pengurus & pengawas
     Rencana kerja,rencana budget & pendapatan serta pengesahan laoran keuangan
     Pengesahan pertanggungjawaban
     Pembagian SHU
     Penggabungan,pendirian, peleburan dan pembubaran

b.    pengawas
     Mengelola koperasi & usahanya
     Mengajukan rancangan rencana kerja,anggaran pendapatan & belanja koperasi
     Menyelenggarakan rapat anggota
     Mengajukan laoran keuangan & pertanggungjawaban
     Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara tertib
     Memelihara daftar anggota & pengurus
Wewenang :
Mewakili koperasi didalam dan luar pengadilan
Memutuskan penerimaan & penolakan anggota baru & pemberhentian anggota
Memanfaatkan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya
c.    pengurus
Bertugas untuk melakukan pengwasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
d.    Pengelola
Karyawan atau pegawai yang  diberi kuasa & wewenang oleh pengurus
Pengertian dan prinsip – prinsip koperasi
•    Prinsip Munkner
•    Keanggotaan bersifat sukarela
•    Keanggotaan terbuka
•    Pengembangan anggota
•    Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
•    Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
•    Koperasi sbg kumpulan orang-orang
•    Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
•    Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
•    Perkumpulan dengan sukarela
•    Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
•    Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
•    Pendidikan anggota
•    Prinsip Rochdale
•    Pengawasan secara demokratis
•    Keanggotaan yang terbuka
•    Bunga atas modal dibatasi
•    Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
•    Penjualan sepenuhnya dengan tunai
•    Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
•    Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
•    Netral terhadap politik dan agama
•    Prinsip Raiffeisen
•    Swadaya
•    Daerah kerja terbatas
•    SHU untuk cadangan
•    Tanggung jawab anggota tidak terbatas
•    Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
•    Usaha hanya kepada anggota
•    Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
•    Prinsip Herman Schulze
•    Swadaya
•    Daerah kerja tak terbatas
•    SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
•    Tanggung jawab anggota terbatas
•    Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
•    Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
•    Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
•    Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
•    Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
•    Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
•    SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
•    Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
•    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
•    Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
•    Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
•    Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
•    Adanya pembatasan bunga atas modal
•    Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
•    Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
•    Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
•    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
•    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
•    Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
•    Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
•    Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
•    Kemandirian
•    Pendidikan perkoperasian
•    Kerjasama antar koperasi
Konsep , aliran , dan sejarah koperasi
•    KONSEP KOPERASI

    - Konsep Koperasi Barat
      - Konsep Koperasi Sosialis
      - Konsep Koperasi Negara Berkembang
•    LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
    - Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran  
        Koperasi
      - Aliran Koperasi
•    SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
    - Sejarah Lahirnya Koperasi
      - Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
KONSEP KOPERASI
•    Koperasi Barat

Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.
•    Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
•    Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
    Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
    Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Aliran Koperasi
•    Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
•    Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
•    Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
•    Sejarah Lahirnya Koperasi

1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
•    Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

Rabu, 13 Juni 2012


Sosiologi Ekonomi dan Politik
TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS
Pokok bahasan ini berupaya menjelaskan konsep umum tentang :
  1. Hakekat ilmu sosial dan perbedaannya
  2. Keterkaitan antar ilmu sosiologi, ekonomi dan politik
 1.1.      HAKEKAT ILMU SOSIAL DAN PEMBEDAANNYA
Semua ilmu sosial pada hakikatnya berbicara tentang objek yang sama yaitu masyarakat. Masyarakat adalah kumpulan individu yang tinggal dalam satu wilayah. Suatu masyarakat mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan masyarakat lainnya. Ilmu sosial mencoba memahami, menelaah, meneliti, mencari persamaan dan perbedaan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya melalui tingkah laku, interaksi, ide, gagasan dan lembaga perwujudannya, struktur masyarakat serta perbedaan kepemilikan atas barang dan jasa yang dianggap bernilai, persaingan dan konflik perubahan sosial dan struktur sosial dan kelembagaan.  
Perbedaan antar ilmu sosial terletak pada perbedaan cara pandang yang digunakan untuk memahami, menelaah dan mencermati kehidupan individu dan masyarakat itu secara khusus. Ilmu ekonomi mencoba memahami kehidupan individu dan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhannya melalui kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa yang terbatas dalam masyarakat.
 Ilmu politik memahami tentang hak dan wewenang, kekuasaan, proses pengambilan keputusan dalam masyarakat serta konflik yang terjadi dari distribusi dan alokasi barang-barang yang dianggap bernilai dalam masyarakat. Sosiologi memahami struktur sosial, lembaga sosial, lapisan sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, mobilitas sosial dan modernisasi.



1.2.      KETERKAITAN ILMU SOSIOLOGI, EKONOMI DAN POLITIK
Ketiga ilmu tersebut saling berhubungan satu sama lain, dimana :
  1. Ketiganya membicarakan dan menelaah objek yang sama yaitu manusia sebagai individu maupun kelompok masyarakat. Membicarakan tingkah laku dan gejala sosial akibat dari interaksi serta status dan peran dalam masyarakat.
  2. Walaupun objek sama namun sudut pandang berbeda tentang tingkah laku manusia beserta gejala sosial yang ditimbulkannya, diantaranya ada “kepentingan” tertentu atau alasan yang saling berkaitan.
  3. Hubungan ketiganya menghasilkan cabang ilmu baru. Hubungan sosiologi dan politik menghasilkan cabang ilmu sosiologi politik, hubungan sosiologi dan ekonomi menghasilkan cabang ilmu sosiologi ekonomi, dan hubungan antara ekonomi dan politik menghasilkan cabang ilmu ekonomi politik.

Keterkaitan ketiga ilmu sosial juga menghasilkan ilmu baru dengan spesifikasi menelaah ilmu sosiologi, politik dan ekonomi, yang populer dengan sebutan Sosiologi dan Politik.  Sosiologi politik merupakan ilmu yang mempelajari mata rantai antara politik dan masyarakat, antara struktur-struktur sosial dan struktur­-struktur politik, antara tingkah laku sosial dengan tingkah laku politik. Sementara Sosiologi ekonomi sebagaimana yang dikemukakan Damsar (2002) adalah sebgai studi tentang bagaimana cara orang atau msayarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka terhadap jasa dan barang langka dengan menggunakan pendekatan sosiologi.
Fenomena hubungan ketiga ilmu tersebut memperjelas bahwa pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap masyarakat dan institusi nasional, di samping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan (M.P. Todaro, 2000). Jadi, pada hakekatnya pembangunan itu harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan, tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individu maupun kelompok-kelompok sosial yang ada di dalamnya, untuk bergerak maju menuju suatu kondisi kehidupan yang serba lebik baik, secara material maupun spiritual. Dalam konteks ini, pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses dimana pendapatan perkapita suatu negara meningkat selama kurun waktu yang panjang dengan catatan bahwa jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan absolut tidak meningkat dan distribusi pendapatan tidak semakin timpang (Gerald Meier dalam Kuncoro, 2000)
Pelaku ekonomi secara garis besar dibagi menjadi dua sektor yaitu  publik dan  swasta. Dalam perencanaan pembangunan, sektor publik memperhatikan beberapa faktor yaitu faktor ekonomi umum dan faktor non ekonomi.
  1. Faktor ekonomi umum, yang meliputi : sektor ekonomi yang dominan di suatu wilayah, sumberdaya alam yang tersedia, kualitas sumberdaya manusia yang ada dan kemungkinan adanya teknologi baru. Dalam kaitan ini meliputi sistem ekonomi nasional, peraturan-peraturan moneter, kekuatan pesaing, potensi pasar dan sistem pajak.
  2. Faktor non ekonomi, meliputi : sikap masyarakat suatu wilayah terhadap pembangunan, keseimbangan kekuatan membangun antara pemerintah dan penduduk, pola kepemimpinan suatu wilayah, dan ketersediaan infrastruktur fisik dan sosial. Di dalamnya meliputi aspek politik yaitu sistem politik nasional, golongan yang berkuasa, stabilitas politik, kekuasaan birokrasi, hubungan sipil dan militer.
Aspek lainnya adalah hukum, yang terkait dengan peraturan devisa, hukum tanah, keseimbangn legislatif, eksekutif dan yudikatif, perlindungan hukum terhadap perusahaan, korupsi dan kolusi. Aspek sosial yang terangkum menjadi faktor non ekonomi yaitu keseimbangan antara rural dan urban, keseimbangan antara golongan etnis, keseimbangan antara golongan agama, kualitas pendidikan dan kesehatan, kekuatan organisasi buruh, kesinambungan sosial antara pria dan wanita.
Terkait dengan aspek budaya maka di dalamnya termasuk ethos kerja, kesimbangan antara rasionalitas dan non rasionalitas, keseimbangn antara sikap kolektif dan individualistas, kekuatan adat terhadap modernisasi, dan kemungkinan teknologi baru.
Pada sektor swasta yang memulai kegiatannya dengan mengadakan studi kelayakan, maka faktor yang mendapatkan perhatian adalah :
  1. Faktor ekonomi, meliputi: sistem ekonomi nasional, peraturan moneter, kekuatan pesaing, potensi pasar dan sistem perpajakan yang berlaku
  2. Faktor non ekonomi, a) Politik yang berkaitan dengan sistem politik nasional, golongan yang berkuasa, stabilitas politik, kekuasaan birokrasi dan hubungan sipil dan militer, b) Hukum, berkaitan dengan peraturan devisa, hukum tanah (agraria), keseimbangan legeslatif, eksekutif dan yudikatif, perlindungan hukum terhadap perusahaan swasta, korupsi dan kolusi, c) Sosial, meliputi  keseimbangan antara rural dan urban (lokasi usaha), kesimbangan antara golongan etnis, keseimbangan atara golongan agama, kualitas pendidikan dan kesehatan, kekuatan organisasi buruh (serikat pekerja), dan kesinambungan sosial antara laki-laki dan perempuan (gender),  dan d) Kultur masyarakat, antara lain meliputi: ethos kerja, keseimbangan antara rasionalitas dan non rasionalitas, keseimbangan antara sikap kolektif dan individualitas, kekuatan adat terhadap modernisasi dan kemungkinan adanya teknologi baru.
Faktor non ekonomi yang ada sangat berkaitan dengan masalah sosiologis dan masalah politis, termasuk hukum dan kultur. Pemahaman terhadap masalah sosiologis dan politik yang dimulai dengan konsep dasar sosiologi dan politik akan memberikan gambaran bahwa persoalan ekonomi tidak hanya dapat diselesaikan dengan penggunaan konsep ekonomi belaka tetapi harus juga memperhatikan  hal-hal yang berada di luar tataran ilmu ekonomi itu sendiri.

Globalisasi Kebudayaan
Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan

  • Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  • Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
  • Berkembangnya turisme dan pariwisata.
  • Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
  • Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
  • Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
  • Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
  • Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa

Dampak globalisasi

Dampak positif globalisasi antara lain:
  • Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
  • Mudah melakukan komunikasi
  • Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
  • Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
  • Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
  • Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi antara lain:
  • Informasi yang tidak tersaring
  • Perilaku konsumtif
  • Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
  • Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
  • Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara

Globalisasi Ekonomi


Globalisasi Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
  • Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.

Kehadiran tenaga kerja asing merupakan gejala terjadinya globalisasi tenaga kerja.
  • Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
  • Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
  • Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
  • Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.

Dampak Positif Globalisasi Ekonomi

  • Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
  • Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.


  • Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
  • Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
  • Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi

  • Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
  • Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
  • Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
  • Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

Cerita Lucu ( Kena Tilang )


Cerita lucu

kena tilang


ara pulang mengambil SIM malah kelupaan helm, akhirnya si pengendara pulang mengambil Seorang pegawai terlambat pergi ke kantor, ia tergesa-gesa dengan motornya. Sialnya ditengah jalan terjadi razia dadakan oleh polisi. Prriiittt.., motornya dihentikan oleh polisi. "Mana surat-suratnya!", kata polisi. Sialnya ternyata si pengendara motor itu nggak bawa SIM. "Kamu saya tilang!", seru polisi. "wah, jangan pak, damai saja ya pak..", kata si pengendara sambil memberi uang 20 ribuan. "Ya sudah, kamu pulang lagi, ambil dulu surat kelengkapan yang kurang!". Si pengendara akhirnya pulang untuk mengambil SIM dan kembali berangkat ke kantor untuk bekerja. Priiitttt.., si pengendara diberhentikan polisi lagi. "Ada apa lagi sih pak?", kata si pengendara. "Anda tidak pakai helm!", kata polisi. Sial banget, gara-ghelmnya setelah terkuras 20 ribu lagi. Di tengah jalan saat kembali ke kantor, priiittttt!, "Nih.. surat-surat lengkap, helm udah bawa, serakah amat, ada apa lagi sih pak?", kata pengendara. "Surat lengkap, helm sudah dipakai.. sekarang motornya mana!!???", seru polisi.

Pengertian Ekonomi Makro


Pengertian Ekonomi Makro
Ekonomi makro atau makroekonomi adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Makroekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang memengaruhi banyak rumah tangga (household), perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.
Pendekatan Analitik
Pembedaan tradisional adalah antara dua pendekatan berbeda ke ekonomi: ekonomi Keynesian, memusatkan pada permintaan; dan ekonomi sisi-penyediaan (atau neo-klasik) yang memusatkan pada persediaan. Keduanya tidak bisa berjalan sendiri, namun ini hanya permasalahan penekanan.

Rabu, 09 Mei 2012

1.Log in ke blog anda
2.Buka entri dan pilih tata letak
3.Pilih tambahkan gadget
4.Tambahkan Java script





5.Berikan nama judul pada kolom gadget baru
6.Isi konten tersebut dengan nama blog teman kita
http://rizkynoviardha.blogspot.com
http://melisa-rosalia.blogspot.com
http://nitata-marlina.blogspot.com 
http://deya-deyaman.blogspot.com

7.Setelah kolom konten java script di isi dengan benar save,lihat blog dan coba klik link tersebut.

8.Jika ingin menambah isi konten java script di beri jarak 2x enter,agar tidak terbaca satu perintah.

Sabtu, 05 Mei 2012


Contoh kalimat pronoun

  1. I am  beautiful . 
  2. You are very smart
  3. Are you  married with me?
  4. He is a policeman
  5. Do you love me ?
  6. It is a tiger, isn't it? 
  7. This is a very good book I like it
  8. This is my boyfriend . I love him very much. 
  9. I miss you
  10. They hope us to come

contoh kalimat adjective clause

1. The girl is called Tina . She gave me a present.
    The girl who gave me present is called Tina .


2. The boy have a car . He is a student
    The boy who is a student have a car .


3. I am has a beautiful mother . She is a doctor
     I am who is a doctor has a beautiful mother .


4. My boyfriend always sends me flower . He is a student in University .
     My boyfriend who is a student in University always sends me flower.


5. My father is very kind . He is a employee .
     My father who is a employee is veri kind .


6. Marko talking to Taylor is from Japan.
   Marko who is talking to Taylor is from Japan.


7. The ideas presented in that book are interesting.
   The ideas which are presented in that book are interesting.


8. Dennis is the man responsible for preparing the budget.
   Dennis is the man who is responsible for preparing the budget .


9. The books on the shelf are mine.
    The books that are on the shelf are mine.


10. My teacher has a baby . She is a very smart .
       My teaher who is a very smart has a baby .